TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memberikan usul kepada para pelajar yang ikut berunjuk rasa atau demonstrasi yang akhirnya berujung bentrok dengan polisi, agar diberikan tugas saja. Ia mengatakan tugasnya yakni pelajar itu diminta untuk membahas mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama Pemerintah pada Senin (5/10/20) lalu.
Anies menegaskan, dirinya tak setuju para pelajar yang terlibat demonstrasi diberikan surat pemberitahuan kepada orang tuanya, atau malah dikeluarkan dari sekolah.
“Jadi, mereka (pelajar) suruh membahas dan mengkaji UU Cipta Kerja. Bagian mana yang menurut Anda harus diperbaiki, atau di mana letak menurut Anda yang tidak setuju,” ujar Anies di Jakarta pada Rabu (14/10/20), seperti dilansir Kompas.tv.
Ia pun mengimbau agar sejumlah pihak bisa mengubah mind set dalam mendidik anak. Ia menyatakan anak-anak harus diarahkan dengan tugas-tugas yang mendidik.
“Sekarang agar diarahkan dengan tugas yang mendidik. Jadi, kira-kira mindset-nya seperti itu,” terang Anies.
Anies menilai setiap anak yang bermasalah, seharusnya bukan mendapat hukuman, sebaliknya justru harus diberikan perhatian dan pelajaran yang lebih dari sekolahnya. Dengan begitu, kata Anies, dapat merangsang pemikiran hingga pendidikan yang lebih baik kepada pelajar.
Baca juga : Prabowo Anggap Survei sebagai ‘Hal Menakutkan’
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan pemberian tugas itu tidak hanya agar siswa menjadi sibuk. Melainkan untuk merangsang agar pelajar lebih peduli mengenai bangsanya.
“Jadi nanti guru ngasih tugas saja. Bukan hanya biar sibuk tapi ini merangsang, mendidik yang lebih jauh,” kata Anies.
“Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong. Kalau tidak peduli, bangsanya yang repot,” ucapnya.
Baca juga : Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?
Halaman selanjutnya…