TIKTAK.ID – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mengecam Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah memutuskan mengangkat dua pejabat Kementerian Pertahanan dari eks Tim Mawar Kopassus.
“Sekarang kami jadi makin tahu bahwa pidato kemenangan Jokowi soal tidak ada beban lagi untuk periode 2019-2024 ternyata ditunjukkan dengan Keputusan nomor 166 tahun 2020 ini. Ia dengan seenaknya sengaja menghina kami,” ujar Ketua IKOHI, Zaenal Muttaqin melalui konferensi pers daring pada Minggu (27/9/20), seperti dilansir Tirto.id.
IKOHI sendiri sempat mendukung Jokowi dalam dua periode Pilpres pada 2014 dan 2019. Akan tetapi, dukungan itu justru dibalas dengan pengangkatan Komandan Tim Mawar Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, dan kini dua mantan anak buah Prabowo di Tim Mawar juga diangkat menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan.
Baca juga : Bobby Mantu Jokowi Terbukti Jadi yang Pertama Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye Dimulai
Menurut IKOHI, selama 6 tahun memimpin, Jokowi tak serius mendorong penyelesaian kasus penculikan paksa 1998. Zaenal pun mengungkapkan kerancuan lain dari pengusutan adalah satu korban penculikan yang tak jelas rimbanya–masih hidup atau sudah mati–masih mendapat undangan untuk mengikuti Pemilu dan perekaman data e-KTP.
“Mereka [penculik] tak boleh menentukan arah bangsa Indonesia ke depan. Sebab, bagaimana kita diatur oleh para pelanggar HAM? Bagaimana para penculik yang jelas-jelas telah diputus di Mahkamah Militer bisa mengatur di bidang pertahanan negara?” ucap Zaenal.
Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fattia Maulidiyanti menyatakan pengangkatan itu akan mempersulit pengungkapan kasus penghilangan paksa di masa lalu.
Baca juga : Terus Curigai Perpanjangan PSBB Ketat oleh Anies, PDIP DKI: Baunya Sangat Politis
Ia menilai keputusan itu juga akan mempersulit upaya perbaikan hukum di Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Apalagi, kata Fattia, keputusan ini dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM di masa depan.
Oleh sebab itu, KontraS mendesak Jokowi untuk mencabut Keppres pengangkatan Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen Dadang Hendrayudha.
Tak hanya itu, KontraS juga meminta Jokowi mendorong Jaksa Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM tentang pelanggaran HAM di masa lalu.
Baca juga : Ucapkan Terima Kasih ke Fahri Hamzah Usai Deklarasi Dukungan, Menantu Jokowi: Saya Makin Bersemangat
Sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 166 tahun 2020, Jokowi mengangkat enam pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Enam orang itu adalah Mayjen TNI Dr. Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan; Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan; Marsma TNI Yusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan; Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan; Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan; dan Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan. Yulius Selvanus saat ini merupakan Komandan Komando Resor Militer (Korem) 181 Praja Vira Tama, Sorong, Papua Barat.