TIKTAK.ID – Telkom diketahui mendesak Netflix untuk segera memindahkan server yang saat ini ada di Singapura ke Indonesia. Sebab, saat ini pipa-pipa jaringan Telkom didominasi oleh trafik Netflix, sehingga mengganggu kepentingan internet publik.
“Di masa pandemi virus Corona (Covid-19), trafik Netflix mengganggu internet publik seperti Webinar, pendidikan (sekolah dari rumah), layanan kesehatan, kantor, perusahaan, dan pemerintahan. Kami mengkhawatirkan ini diskriminatif,” ujar Direktur Wholesale & International Service Telkom, Dian Rachmawan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (22/9/20).
Dian menyebut Telkom telah memberikan solusi atas situasi tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya meminta Netflix agar bersedia menempatkan kontennya di Indonesia melalui layanan Content Delivery Network (CDN) milik TelkomGroup yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.
Ia mengklaim hal itu dilakukan demi kepentingan pelanggan, sehingga dapat menikmati seluruh layanan konten, termasuk Netflix dengan nyaman dan berkualitas. Ia mengatakan penyedia konten yang masuk ke pasar Indonesia pada umumnya telah menempatkan kontennya di Indonesia melalui layanan CDN. Dengan begitu, kata Dian, masyarakat dapat mengakses dengan kecepatan dan kualitas tinggi.
“Kita minta dengan sangat untuk segera sepakat dengan tawaran Telkom, yakni melakukan Interkoneksi dengan CDN Telkom supaya terdistribusi merata. Hal itu juga agar tidak membebani jaringan yang terkonsentrasi di Singapore. Kita mengkritik, tapi kita juga kasih solusi,” terang Dian.
Dian menyatakan melalui kerja sama penggunaan layanan CDN TelkomGroup oleh Netflix, Telkom juga bermaksud mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan kontribusi pajak dari penyedia layanan luar negeri.
Meski begitu, Dian menegaskan tidak akan memblokir Netflix terkait masalah ini. Menurutnya, pihak Telkom masih berusaha untuk mendukung netralitas jaringan (net neutrality).
“Tidak akan diblokir, karena Telkom mempunyai 3 prinsip, No Blocking, No Throttling dan No Prioritization. Dulu memang Netflix diblokir karena kita ingin melindungi pelanggan Telkom dari tayangan pornografi dan kekerasan yang dilindungi undang-undang,” tuturnya.
Dian memaparkan, bukan hanya Indonesia yang khawatir dengan konsumsi konten video streaming dengan kebutuhan bandwidth yang semakin besar seperti Netflix. Namun Australia dan Uni Eropa juga sudah khawatir dengan potensi internet breaking jika semua pipa operator diisi oleh Netflix.