TIKTAK.ID – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) meminta Presiden Joko Widodo dan para pemangku kepentingan untuk menunda Pilkada Serentak 2020 selama pandemi Covid-19 belum terkendali.
Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadillah mengatakan Pilkada sangat berpotensi mengundang kerumunan selama masa kampanye. Padahal kerumunan jadi salah satu sarana penyebaran virus Corona.
“Kalau memungkinkan ditunda dengan ekses yang lebih besar terhadap kelangsungan bangsa, tidak ada salahnya ditunda,” kata Harif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (22/9/20).
Baca juga : IDI Nilai Kasus Corona Tembus di Atas 1000 setelah Sepekan PSBB Ketat Jakarta Justru Bagus, Kok Bisa?
Harif mempertanyakan selama ini Pemerintah menggencarkan kampanye protokol kesehatan. Namun saat ini berencana menggelar pesta demokrasi di 270 daerah yang hampir pasti mengundang kerumunan.
Dia menyampaikan kekhawatiran gelombang baru Covid-19 akibat Pilkada. Hal itu dapat menambah beban para tenaga kesehatan yang sudah berjuang hampir tujuh bulan.
Harif juga sebelumnya mengungkap sebanyak 85 perawat meninggal dunia karena Covid-19. Di saat yang sama, ada 3.019 perawat di DKI, Jatim, Sulsel, dan Bali yang terpapar Covid-19.
Baca juga : Kenapa Solo Siaga Total Hingga Kopassus dan Brimob Gelar 800-an Pasukan?
“Fasilitas kesehatan yang terbatas, jumlah tenaga kesehatan yang terbatas. Sementara kalau jumlahnya naik terus kan beban bertambah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu sepakat untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Rapat itu dilakukan setelah desakan penundaan Pilkada menguat.
Presiden Joko Widodo bahkan menegaskan Pilkada tetap digelar di tengah pandemi. Lewat Juru Bicara Fadjroel, ia berdalih dengan mengatasnamakan “hak konstitusi rakyat” untuk tetap menggelar Pilkada.
Baca juga : Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” ucap Fadjroel dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (21/9/20).
Banyak pihak menyesalkan keputusan Jokowi tersebut, yang seolah ingin melindungi hak konstitusional warga tapi pada saat yang sama, justru mengabaikan keselamatan jiwa mereka.