TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Gugatan tersebut diketahui telah teregister dengan nomor perkara: 161/G/TF/2020/PTUN.JKT.
Para penggugat yakni Perkumpulan Wali Murid 8113, Perkumpulan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (NEW INDONESIA), serta empat orang wali murid.
“Gugatan telah didaftarkan dengan termohon Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta,” jelas Ketua Wali Murid 8113 Heru Narsono, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (19/8/20).
Baca juga : Risma Buka Alasannya Tolak Jabatan Menteri dari Jokowi
Heru menyatakan bahwa PPDB DKI Jakarta merugikan banyak pihak. Ia menilai SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 juncto SK Nomor 670 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
“Di mana dimulai dari jalur afirmasi, lalu jalur zonasi, kemudian prestasi itu secara seleksi penerapan di lapangan bertentangan dengan Permendikbud 44 tahun 2019,” tuturnya.
Berdasarkan gugatan yang dilayangkan, Heru pun berharap agar majelis hakim PTUN memerintahkan kepada para termohon untuk mencabut petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. Menurutnya, dilakukan rehabilitasi terhadap para peserta didik yang haknya terlanggar akibat kebijakan itu.
Baca juga : Pengamat: Ada Ahok Kinerja Pertamina Anjlok
“Intinya semua pegiat pendidikan dan wali murid yang dirugikan dari kebijakan di atas berharap ada koreksi dari pengadilan terhadap kebijakan yang tidak tepat dan menyalahi regulasi di atasnya,” tutur Heru.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sebanyak 224 pengaduan dari sejumlah wilayah selama proses PPDB 2020. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan, untuk di DKI Jakarta, bentuk pengaduan banyak didominasi oleh keberatan kriteria usia dalam jalur zonasi.
“Pengaduan di DKI Jakarta yang sebagian besar berkaitan dengan keberatan atas kriteria usia, sehingga banyak didominasi para orang tua yang berkeluh kesah pada bagian pengaduan KPAI,” terang Retno dalam keterangannya, usai Rapat Koordinasi Nasional daring terkait evaluasi PPDB 2020, Rabu (5/8/20).