TIKTAK.ID – Masyarakat harus memberi perhatian khusus untuk sejumlah kekeliruan sebelum mengonsumsi obat. Satu di antaranya sehubungan batas waktu pemakaian obat yang berbeda dari waktu kedaluwarsa obat.
“Waktu kedaluwarsa merupakan waktu kandungan obat optimal dan stabil untuk digunakan dari waktu produksi (1-2 tahun). Waktu kedaluwarsa itu ditentukan oleh pabrik,” ungkap apoteker Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Sri Wulandah.
Batas waktu penggunaan obat kerap kali mengacu secara khusus pada pihak rumah sakit, apotek, atau diri sendiri. Sedangkan kedaluwarsa lebih kepada batas waktu berlakunya produk obat berdasar ketentuan produksinya.
Penggunaan obat berbeda dengan konsumsi makanan pada umumnya. Makanan ada hubungannya dengan kesegaran sejak dibuka dari kemasan. Sedangkan untuk obat, ada masa reaksi dari sejak awal digunakan atau dibuka dari segel dan tutup kemasan. Karena pada obat terjadi aksi dan reaksi ketika bersentuhan dengan udara lepas. Misalnya dalam hal ini cream, salep, obat tetes, dan sebagainya.
“Sebagai contohnya pada salep mata dan tetes mata minidose (dalam kemasan botol kecil) bisa digunakan kurang dari sebulan sejak pertama kali tutup botol dibuka,” terang Wulan.
Memperhatikan beragam jenis obat yang acapkali dipakai, termasuk bagi mata, semacam obat tetes mata, salep atau gel mata, obat oral dan injeksi, Wulan memperingatkan bahwa masing-masing mempunyai dampak tersendiri.
“Obat tetes mata dan salep mata itu mempunyai efek lokal, yaitu pada mata, sementara pada obat oral dan injeksi memiliki efek yang sistemik atau ke seluruh tubuh. Hal ini disesuaikan dengan diagnosis yang diputuskan oleh dokter,” lanjutnya.
Di samping itu, Juru Bicara American Academy of Ophthalmology, Laurie Barber mengungkapkan banyak obat yang beraneka ragam bisa mengakibatkan masalah pada mata. Ia memandang, sebagian dari efek samping ini kecil, semacam mata kering sampai kasus yang lebih parah dan berbahaya, semacam menurunnya daya penglihatan atau bahkan kehilangan penglihatan.
Agar dampak buruk tidak terjadi, alangkah baiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter sebelum memakai atau mengonsumsi suatu obat tertentu.