TIKTAK.ID – Dua pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Solo menyatakan mundur setelah terbitnya rekomendasi partai untuk Gibran Rakabuming-Teguh Prakoso pada Pilkada kota Solo. Kedua pengurus merasa enggan terhadap mekanisme partai pada penerbitan rekomendasi tersebut.
“Surat pengunduran diri telah saya layangkan,” ungkap Wakil Ketua Bidang Pengkaderan DPD PAN Kota Solo, Putri Listyandari, Minggu (16/8/20). Tindakan itu juga dilakukan seorang pengurus lainnya, Siti Nur Zulaikha, yang menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kota Solo.
Baca juga: Tak Hanya Main HP di Pesawat, Ini Deretan Kasus Heboh Putra Amien Rais
Bagi Putri, keputusan pada pemberian rekomendasi itu ditentukan tidak menempuh mekanisme yang semestinya. “Seharusnya dimulai dengan menyerap aspirasi tingkat bawah, paling tidak pengurus tingkat kecamatan,” jelas Putri.
Putri menyatakan DPD PAN Solo telah mengadakan rapat pleno guna memberikan masukan rekomendasi untuk DPP PAN yang dilaksanakan pekan lalu. Walaupun, dia memandang rapat tersebut sekadar formalitas. “Pasangan calon yang bakal didukung telah dihadirkan dalam rapat itu,” terangnya.
Baca juga: Prabowo Wacanakan Pendidikan Militer 1 Semester untuk Mahasiswa, Buat Apa?
Di samping sudah menyertakan pasangan calon yang bakal diusung, rapat itu bagi Putri juga berjalan tidak secara demokratis.
“Saya ingin bertanya soal visi-misi tapi tak mendapatkan kesempatan,” imbuh Putri.
Halaman selanjutnya…