TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui berencana memberikan bantuan Rp600 ribu kepada 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut akan diberikan selama empat bulan, atau totalnya mencapai Rp2,4 juta.
Sebanyak 15,7 juta orang ini merupakan pegawai aktif yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Total anggarannya naik menjadi Rp37,7 triliun.
Namun bagaimana dengan nasib pegawai bergaji di bawah Rp5 juta yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan ini?
Baca juga : Lewat Video ‘Sangar’ ini, Amien Rais Singgung Mentalitas ‘Koncoisme’ Rezim Jokowi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif diharapkan sudah tercover dalam program perlindungan sosial yang lebih dulu digulirkan Pemerintah.
“Bagaimana yang di luar (BPJS Ketenagakerjaan), hal ini menjadi tantangan. Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, non PKH sembako, dana desa, itu semua sudah mencover karena jumlah benefitnya sama Rp600 ribu kali 4,” ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Senin (10/8/20).
Sri Mulyani menyebut pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga : Siapa Sangka, Ternyata ini Alasan Utama PDIP Usung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada
“Jadi Pemerintah mencoba mengcover melalui berbagai program yang sudah established seperti PKH, sembako, 9 juta non PKH non sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta, 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah tercover, dan 5,6 juta untuk Kartu Pra Kerja,” terang Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Halaman selanjutnya…