TIKTAK.ID – Majelis Tinggi Afghanistan (Loya Jirga), Minggu (9/8/20), menyetujui pembebasan 400 tahanan Taliban yang dituduh melakukan kejahatan “besar”, tulis kantor Berita BBC.
Loya Jirga mengatakan bahwa keputusan itu dibuat untuk menghilangkan penghalang pembicaraan damai antara Taliban dan pemerintahan Kabul.
Baca juga: Lagi, Serangan Udara Agresor Saudi Tewaskan Anak-anak Yaman
Awal tahun ini, Amerika dan Taliban menyetujui kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik selama 19 tahun di Afghanistan. Kesepakatan itu dimaksudkan untuk membuka jalan bagi pembicaraan antara Pemerintah Afghanistan dan Taliban, yang sebelumnya hanya setuju untuk berbicara dengan Amerika.
Pada perundingan antara Amerika dan Taliban, disepakati bahwa Kabul akan membebaskan 5.000 tahanan Taliban sebelum pembicaraan damai antara Kabul dan Afghanistan dimulai.
Baca juga: Dokumen Pengadilan Ungkap Aksi Putra Mahkota Saudi Kirim Pasukan Pembunuh ke Kanada
Afghanistan telah membebaskan ribuan anggota Taliban, tapi 400 nama yang dituntut Taliban untuk dibebaskan tetap ditahan. Sekitar 150 dari mereka mendapat vonis hukuman mati, menurut laporan AFP.
Loya Jirga mengatakan dalam sebuah resolusi bahwa keputusan untuk membebaskan 400 orang itu dibuat untuk “menghilangkan hambatan, memungkinkan dimulainya proses perdamaian dan mengakhiri pertumpahan darah”.
Halaman selanjutnya…