TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan banyaknya jumlah bandara yang menyandang status bandara internasional di Indonesia. Padahal, Jokowi mengatakan hampir 90 persen pergerakan penumpang hanya terjadi di empat bandara internasional saja.
Menurut Jokowi, saat ini hanya terdapat 8 bandara internasional saja yang layak dikembangkan menjadi bandara penghubung antarpenerbangan atau hub.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengaku menyambut baik pernyataan Jokowi tersebut. Dia pun menyatakan siap untuk membahas masukan dari Jokowi.
“Kementerian Perhubungan selaku regulator transportasi telah mendukung sepenuhnya, serta akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” ujar Novie, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (7/8/20).
Meski begitu, mantan Direktur Utama PT Airnav Indonesia itu belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai langkah yang akan diambil.
“Sebab, saat ini kami sedang membicarakan langkah selanjutnya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholders lainnya,” terang Novie.
Baca juga : Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
Sementara Pengamat Penerbangan The Asian International Arbitration Centre (AIAC), Arista Atmadjati mengklaim setuju dengan rencana Jokowi untuk lebih fokus terhadap beberapa bandara internasional saja.
Ia menjelaskan, banyaknya bandara internasional berpotensi merugikan anggaran belanja negara. Pasalnya, kata Arista, Pemerintah perlu mengeluarkan biaya lebih untuk operasional bandara dengan status bandara internasional.
“Kalau bandara internasional maka harus menggaji orang bea cukai, imigrasi, dan karantina,” tutur Arista.
Baca juga : Ternyata Tak Sedikit Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi, Parpol Apa Saja?
Sebelumnya, Jokowi sempat menyoroti jumlah bandara internasional di Indonesia. Jokowi memaparkan, berdasarkan data yang ia miliki, dari 30 bandara internasional yang ada di Indonesia saat ini, 90 persen lalu lintas penerbangan hanya terfokus pada 4 bandara internasional saja.
“Saat ini terdapat 30 bandara internasional. Apakah memang diperlukan sebanyak ini?” tanya Jokowi.
Jokowi menyebut negara-negara lain tidak ada yang memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia. Tidak hanya itu, lanjutnya, 90 persen lalu lintas penerbangan saat ini justru hanya terfokus di empat bandara internasional saja.
Baca juga : Ingin Segera Bangkitkan Ekonomi, Jokowi Pakai Jurus Lebur BUMN Penerbangan dan Pariwisata
“Kuncinya hanya ada di empat Bandara ini. Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara,” jelas Jokowi.