TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dengan tegas agar Polri mengutamakan keselamatan rakyat dalam melakukan penindakan hukum. Ia juga memerintahkan Polri untuk mengutamakan tindakan persuasif dan humanis. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menjadi inspektur upacara di perayaan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/20).
“Perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama. Keselamatan rakyat merupakan hak tertinggi, lakukan secara persuasif dan humanis,” ujar Jokowi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Meski begitu, arahan Jokowi itu bukan berarti meminta Polri menjadi lebih lunak. Jokowi mengatakan Polri tetap harus tegas, serta menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum yang mengutamakan keselamatan rakyat.
Baca juga : Kata Pengamat, Berikut Sejumlah Nama Menteri Jokowi yang Layak Diganti
“Tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam menangani pelanggaran hukum dengan menjaga profesional serta kepercayaan rakyat,” tutur pria asal Solo itu.
Kemudian Jokowi meminta Polri ikut serta secara aktif dalam upaya penanggulangan dan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang dilakukan Pemerintah.
Di antaranya, kata Jokowi, jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek mesti turut memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ikut mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
Baca juga : Jokowi Senang, Sejumlah Pabrik China, Korea dan Jepang Positif Pindah ke Indonesia
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan ada 921 kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan kepolisian sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020. Dari peristiwa itu, sebanyak 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas.
“Selama satu tahun periode Juli 2019 hingga Juni 2020, ada 921 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” ungkap peneliti KontraS, Rivanlee Anandar dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (30/6/20).
Rivan pun menyoroti dugaan pembungkaman kebebasan sipil sepanjang Juli 2019-Juni 2020. Sebab, ia menyatakan terdapat 281 peristiwa dengan 669 korban luka-luka, 3 orang tewas, serta ribuan orang ditangkap saat hendak menyuarakan pendapatnya ke publik.
Baca juga : Kecewa Anies Langgar Janji Kampanye, Relawan Minta Segera Batalkan Izin Reklamasi Ancol
Ia melanjutkan, dugaan pembungkaman kebebasan sipil ini antara lain pelarangan aksi sebanyak 24 peristiwa, pembubaran paksa dan bentrokan sebanyak 125 peristiwa, penembakan gas air mata 11 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 121 peristiwa.
“Angka itu tinggi sekali pada 2019 sebelum memasuki masa pandemi Covid-19. Kami bisa ingat, September 2019 ada aksi Reformasi Dikorupsi, juga di Agustus ada aksi menentang rasisme oleh orang asli Papua,” terangnya.