TIKTAK.ID – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan sudah memeriksa 11 orang selaku saksi pada penyelidikan temuan Bendera Merah Putih dengan logo Palu Arit di Universitas Hasanuddin (UNHAS). Hingga kini belum ada yang dijadikan tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Heru menyebutkan bahwa pemeriksaan antara lain kepada Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, 6 orang pengurus BEM FISIP, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta 3 orang dari pihak keamanan kampus.
Agus menerangkan pada Selasa (2/6/20) akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan yang diperoleh hingga kini.
Baca juga : Mahfud MD Minta Polisi Kejar Pelaku Teror Acara Diskusi Pemberhentian Presiden
“Kami tunggu hasil klarifikasi saksi yang akan diperiksa hari Selasa (2/6/20),” ujar Agus dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (31/5/20).
Agus enggan menyebutkan saksi yang akan diperiksa memberikan klarifikasi. Ia sebatas memastikan bahwa para saksi ini berasal dari pihak internal kampus.
“Pastinya dari pihak kampus, hingga kini tidak ada pihak luar yang diperiksa,” terangnya.
Baca juga : Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS
Agus belum bersedia mengungkap lebih detail perkembangan kasus ini. Ia sebatas menyebutkan bahwa pihak kepolisian kini sedang melanjutkan penyelidikan dan menggali informasi sebanyak-banyaknya.
“Kasus masih lidik,” sebutnya.
Sampai kini, Agus belum mengungkap keterangan tentang barang bukti yang menjadi tanda tindak pidana dalam perkara ini sehingga bisa dinaikkan jadi penyidikan. Agus pun belum menyebutkan pasal yang akan dikenakan untuk mengikat para tersangka jika didapati dugaan tindak pidana pada kasus tersebut.
Penemuan bendera Merah Putih dengan logo Palu Arit terjadi pada April lalu di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kampus UNHAS. Sejak itulah peristiwa tersebut jadi pembicaraan dan berangsur masuk ke ranah hukum.
Baca juga : Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?
Sejumlah saksi diperiksa kepolisian. Di antaranya Wakil Rektor III Kemahasiswaan, Arsunan Arsin. Arsunan yang pertama kali memerintahkan agar bendera tersebut diturunkan.
Pihak kampus hingga kini berharap pihak Kepolisian segera mengungkap kasus pengibaran bendera Merah Putih berlogo Palu Arit itu.